INVERSI.ID – Belum lama ini publik dihebohkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di SMKN 56.
Dalam kasus ini, oknum guru berinisial H (40), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan terhadap lebih dari 15 siswi.
Para korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara, yang segera merespons dengan tindakan cepat. AKP Girhat Sijabat mengonfirmasi bahwa lebih dari 15 siswi telah menjalani pemeriksaan visum di RSCM.
“Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang,” ungkap AKBP Girhat, dikutip dari akun Instagram @sorotanjabodetabek pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Menunggu Hasil Visum
Karena itu, kini penyidik pun masih menunggu hasil visum untuk melanjutkan proses penyelidikan. Girhat menambahkan bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum guru H untuk menggali motif di balik tindakan pelecehan tersebut.
“Masih diselidiki yang SMK,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh, Guru SMKN Jakarta Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa