Untuk diketahui, Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
Namun, sejak 2009 kawasan ini beralih ke KKP RI yang dikelola langsung oleh LKKPN Pekanbaru.
Page 3 of 3