Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis. (Foto: Instagram)

130 SMA dan SMK di Sumut Gagal Ikut SNBP 2025, Kadisdik: Ini Tidak Boleh Terjadi Lagi!

By Jack

INVERSI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, mengungkapkan bahwa sebanyak 130 SMA dan SMK di Sumut tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Dari jumlah tersebut, 46 di antaranya merupakan sekolah negeri.

“Total ada 130 sekolah, baik SMA maupun SMK, yang tidak dapat mengikuti SNBP tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 merupakan sekolah negeri,” ujar Abdul Haris Lubis usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sumut, Rabu (12/2/2025).

Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang.

“Situasi ini adalah pembelajaran yang sangat berharga. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

Dalam RDP bersama orang tua siswa SMK Negeri 10 Medan dan Komisi E DPRD Sumut, disepakati bahwa pihak legislatif akan menyurati kementerian dan DPR RI. Surat tersebut berisi permohonan perpanjangan waktu agar sekolah-sekolah yang belum masuk ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dapat segera mendaftarkan data mereka.

“Kami telah berkoordinasi dengan Komisi E untuk mengajukan surat kepada kementerian dan DPR RI guna meminta perpanjangan waktu, mungkin satu atau dua hari, sehingga sekolah yang belum terdaftar dapat segera menginput data ke PDSS,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga telah meminta sekolah-sekolah yang gagal mendaftar untuk segera menyiapkan data yang diperlukan. Dengan begitu, apabila perpanjangan diberikan, mereka bisa langsung memasukkan informasi ke sistem.

“Kami telah menginstruksikan sekolah-sekolah yang terdampak untuk menyiapkan data dari sekarang, sehingga jika perpanjangan diberikan, mereka bisa segera mendaftarkan diri,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan siswa dan orang tua dari SMK Negeri 10 Medan menggelar aksi protes setelah gagal mengikuti SNBP 2025. Dalam unjuk rasa yang digelar di depan sekolah, mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, termasuk meminta pertanggungjawaban kepala sekolah serta pihak terkait yang dianggap lalai.

Dalam aksinya, mereka juga mendesak agar beasiswa diberikan kepada siswa yang tidak dapat mengikuti SNBP akibat keterlambatan pendaftaran PDSS.

Salah satu orang tua siswa, Oktavia Situmorang, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya. Mereka menuntut sekolah untuk bertanggung jawab atas keterlambatan pengisian PDSS yang berdampak pada kelayakan 142 siswa untuk mengikuti SNBP.

“Demo hari ini adalah tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Kami ingin menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atas pengisian PDSS yang tidak kunjung selesai. Pemerintah telah memberikan beberapa tahap perpanjangan, tetapi hingga saat ini SMK Negeri 10 masih gagal menyelesaikannya. Akibatnya, 142 siswa kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP,” ujar Oktavia.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari siswa dan orang tua terhadap kelalaian pihak sekolah, yang berdampak pada masa depan pendidikan para siswa yang terkena dampak.***

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *