Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan tiga orang petugas Aviation Security (Avsec) bandara Soekarno-Hatta atau Soetta mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.
Cium Tangan Habib Bahar
Tampak dalam video itu, ketiga petugas tersebut tidak hanya mendampingi Habib Bahar. Namun petugas Avsec tersebut pun secara bergantian mencium tangan Habib Bahar.
Setelah video itu beredar luar di media sosial, pegiat media sosial Denny Siregar pun kembali membagikan video viral Habib Bahar tersebut dan mempertanyakan profesionalitas Angkasa Pura.
“Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya? Kok jadi gak profesional begini,” tulis Denny Siregar di Twitternya.
Tanggapan Angkasa Pura II
Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II pun menegaskan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
Adapun SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Bahkan Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AP II telah mengetahui perihal kejadian tersebut.
Dia menegaskan bahwa ada 3 orang oknum avsec non-organik yang diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata M. Holik Muardi.
3 Petugas Avsec Telah Dipecat
M. Holik Muardi juga menyampaikan pengawalan terhadap Habib Bahar yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” jelasnya.
Akibat hal tersebut, AP II pun mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut.
Nah, menurut kabar terbarunya, ketiga petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu juga telah dipecat.