Penguntit Anggota Polri
Kejagung mengonfirmasi bahwa penguntitan dilakukan oleh oknum anggota polisi. Namun, identitas anggota polisi tersebut belum disebutkan secara lengkap. Salah satu anggota Densus 88 yang ditangkap adalah Bripda IM, yang ditangkap di restoran Gontran Cherrier di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 16 Mei 2024.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polisi Militer (PM) yang sedang mengawal Febrie Adriansyah.
Diketahui bahwa aksi pengintaian ini dilakukan oleh enam anggota Densus 88 dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Namun, hanya Bripda IM yang berhasil ditangkap dan diinterogasi.
Interogasi
Tim pengamanan Jampidsus sempat menginterogasi Bripda IM di salah satu gedung kompleks Kejagung. Namun, karena diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka kasus ini diserahkan kepada Paminal Polri untuk ditangani lebih lanjut.
Permasalahan Antarlembaga
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait peristiwa pengintaian oleh oknum anggota Polri terhadap aktivitasnya dalam mengusut kasus korupsi di Kejakgung.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Febrie menegaskan bahwa kejadian ini sudah menjadi masalah antarlembaga dan semua penjelasan harus disampaikan secara resmi melalui pimpinan masing-masing lembaga.
Konflik Didalami
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa isu terkait konflik antara Polri dan Kejagung sedang didalami.
Hadi memastikan bahwa kedua institusi tersebut tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya,” kata Hadi setelah menghadiri Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta.
Hadi menambahkan bahwa kedua pimpinan institusi penegak hukum tersebut saling menjaga kehormatan masing-masing dengan saling menguatkan satu sama lain.