inversi.id- Pemerintah mengumumkan empat titik jalan tol yang terapkan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Hari Besar Islam Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan memastikan kelancaran lalu lintas selama periode liburan.
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek yang akan diterapkan mulai 24 Januari 2025.
Pembatasan ini berlaku di empat titik tol utama yang sering mengalami kepadatan selama liburan, termasuk:
1. Tol Jakarta-Cikampek
2. Tol Cipularang
3. Tol Trans Jawa
4. Tol Jagorawi
Pembatasan ini terutama berlaku untuk angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua, kendaraan pengangkut bahan tambang, dan kendaraan dengan muatan lebih dari 10 ton.
Kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar tetap diizinkan beroperasi untuk memastikan distribusi kebutuhan masyarakat tetap terjaga.
Pembatasan akan diterapkan mulai dari satu hari sebelum hingga satu hari setelah perayaan Isra Mi’raj dan Imlek.
Jadwal spesifik akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat.
Tujuan dari pembatasan angkutan barang ini karena satu dan lain hal seperti;
1.Mengurangi Kemacetan, dengan membatasi angkutan barang, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar, mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi selama periode liburan.
2. Meningkatkan Keselamatan, mengurangi jumlah kendaraan berat di jalan tol dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya, mengingat risiko kecelakaan yang lebih tinggi saat volume kendaraan meningkat.
3. Memastikan Kenyamanan Perjalanan, pembatasan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan liburan, baik untuk berwisata maupun bersilaturahmi.
Sebagian besar masyarakat menyambut baik kebijakan ini, mengingat pengalaman kemacetan parah yang sering terjadi selama liburan.
Namun, pelaku usaha logistik berharap ada koordinasi yang baik agar distribusi barang tidak terganggu secara signifikan.
Pembatasan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol selama Isra Mi’raj dan Imlek merupakan langkah strategis untuk mengelola arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat luas.