Asal Partai 50 Anggota DPRD
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima daerah pemilihan (Dapil).
Pada pemilihan umum 2024 ini, PDIP mendapatkan sebanyak 36 kursi, PKS sebanyak empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak tiga kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak tiga kursi.
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat berharap dengan pengambilan sumpah atau janji tersebut anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Boyolali.
Bupati mengatakan selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Boyolali 2024-2029.
Baca Juga: BPJS Ketegakerjaan Kudus Bayarkan Klaim Sebesar Rp210,51 Miliar, Periode Januari – Agustus
“Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Boyolali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Boyolali,” ujar Bupati Said.