Kasus Kekerasan hingga Tewas di Sekolah Kedinasan
- Amirullah Adityas Putra
Kasus kekerasan terjadi pada Amirullah Adityas Putra. Korban tewas dianiaya seniornya. Tidak sendiri, ada lima korban lain yang diduga juga dianiaya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa 10 Januari 2017 malam. Korban dianiaya 4 orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan.
Kemudian ketika pelaku Willy hendak menganiaya, Amirullah terjatuh ke arah tubuhnya dan tidak sadarkan diri. Saat itu, mereka mencoba mengangkat Amirullah ke tempat tidur tak jauh dari TKP. Sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan di klinik kampus. Jenazah amirullah dibawa ke RS Polri dan dilakukan otopsi.
Hasil otopsi mengungkapkan kondisi mayat korban mengalami luka-luka. Bibir sebelah dalam bagian Bawah terdapat luka lecet, ditemukan organ dalam tanda-tanda mati lemas serta terdapat bintik darah dan resapan darah pada paru-paru, jantung dan kalenjer liur perut.
- Daniel Roberto Tampubolon
Kasus penganiayaan Daniel Roberto Tampubolon terkuak setelah ibunda korban, Rosannaria Simanuillang membuat laporan ke Sentra Pelayanan Polsek Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu malam 8 April 2015 pukul 23.00 WIB.
Dalam laporannya, diterangkan anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.
Kejadian kasus tersebut pada 6 April 2015, Daniel saat itu dilarikan ke RS karena kondisinya mengkhawatirkan. Ia mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati, dan pusing. Daniel saat itu dirawat di RS.
Ada 5 tersangka bernama Magister Manurung, Roma Dani, Iwan Siregar, Filipus Siahaan, dan Heru Pakpahan. Mereka memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon.
- Dimas Dikita
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 25 April 2014, Dimas dipanggil seniornya ke kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Ternyata, di sana juga sudah ada 6 mahasiswa junior STIP lainnya.
Dimas kemudian dianiaya di sana. Dia mengalami luka di perut, dada, hingga ulu hati. Dia juga sempat jatuh pingsan setelah menerima pukulan. Para pelaku terus memukuli hingga akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan Jakarta. Dia tak tertolong sebelum menjalani pemeriksaan dokter pada Sabtu 26 April 2016 dini hari.
Keenam mahasiswa bernama Marvin Jonatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arief Permana, dan Imanza Marpaung yang merupakan rekan seangkatan Dimas juga mengalami memar di bagian dada dan kepala. Mereka harus mendapat perawatan rumah sakit.
Polres Jakut kemudian menetapkan 7 mahasiswa tingkat II menjadi tersangka. Motif kasus ini adalah senior menganggap juniornya tidak respek terhadap para pelaku sehingga mereka dianiaya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap 3 terdakwa penganiaya Dimas. Mereka adalah Angga Afriandi, Fachry Husaini Kurniawan, dan Adnan Fauzi Pasaribu.
Sementara empat tersangka lainnya merupakan senior yang menganiaya rekan-rekan Dimas. Tidak disebutkan identitas mereka.