Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, menegaskan bahwa barang bukti berupa tas mewah yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah hasil kerja keras Sandra Dewi (SD).
“Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” kata Harris di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Dilansir dari Antara, Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti dan tersangka Harvey Moeis (HM) serta Helena Lim (H) dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Baca Juga: Peran Harvey Moeis dengan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah yang Diungkapkan Kejagung
Barang bukti yang diserahkan termasuk beberapa mobil, uang tunai dolar AS, dan tas bermerek.
Harris menegaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil dari strategi pemasaran dan promosi (endorse) yang dilakukan oleh Sandra Dewi dalam pekerjaannya.
“Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Harris menambahkan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan dengan penyitaan tas dalam kasus dugaan korupsi Timah, meskipun dia tetap bersikap kooperatif.
Terkait mobil bermerek MINI Cooper dengan pelat nomor B 883 SDW, Harris menyatakan bahwa mobil tersebut bukan atas nama Sandra Dewi melainkan pemberian dari suaminya.
“Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk persidangan selanjutnya. Harris meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel hingga Penampakan Puluhan Tas Branded
“Kita menganut asas praduga tak bersalah,” ucapnya.