Pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024. Kedua tersangka tersebut adalah Helena Lim dan Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa berkas perkara Helena dan Harvey telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Harvey Moeis Dipastikan Tidak Punya Jet Pribadi, Ini Pemilik Aslinya
“Hari ini akan ada pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan negeri Jakarta Selatan,” kata Harli Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
Harli menambahkan bahwa penyidik juga akan menjelaskan barang bukti yang akan diserahkan ke pengadilan.
“Nanti akan kita sampaikan secara transparan secara lugas,” tuturnya.