Kerugian
Namun, Adel khawatir jika terlalu lama menunggu, orang lain juga akan dirugikan.
“Cuma kalau terlalu lama aku takut orang lain yang dirugikan juga. Tapi belum tahu harus gimana,” sambungnya.
Adel dan Pasha Ungu sudah bertemu dengan rekan bisnisnya untuk membahas perjanjian pengembalian uang.
“Sudah ada uang yang dikembalikan Rp 500 juta dan dua kali Rp 2 juta. Masih jauh dari uang aku. Aku cuma mau uang kembali aja kalau memang keuntungannya nggak bisa aku dapetin,” ujar Adelia Wilhelmina.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Adel dan semoga dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi pihak-pihak terkait.