Aiptu FN adalah seorang oknum polisi yang melakukan serangan terhadap dua orang debt collector menggunakan senjata api dan senjata tajam di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Peristiwa penembakan itu berawal dari Aiptu FN yang kedapatan menunggak cicilan kendaraan roda empat miliknya selama dua tahun. Debt collector pun mencari hendak menagih dan bertemu di lokasi parkiran salah satu mal.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan akibat penembakan tersebut dua debt collector itu masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan oknum polisi berpangkat Aiptu itu masih dalam pengejaran.
Adapun dua debt collector yang menjadi korban penembakan oknum anggota polisi itu yakni Robert Johan Saputra (35) dan Dedi Zuheransyah (51).
Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodata Aiptu FN
Aiptu FN Mantan Kanit Reskrim
Aiptu FN saat ini bertugas di Satsabhara Polres Lubuk Linggau. Sebelum menjalankan tugas di Satsabhara, oknum polisi berpangkat Bintara Tinggi itu pernah berdinas di Polsek Lubuk Linggau Selatan. Saat itu, oknum berpangkat 2 balok bergelombang perak itu menduduki jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Menjabat sebagai Kanit Reskrim, ia sudah pernah menangani berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Dengan alasan penyegaran, sejumlah polsek termasuk FN terkena mutasi ke Polres Lubuk Linggau.