Pemerintah telah memutuskan untuk membagi lokasi upacara peringatan HUT RI menjadi dua titik, yaitu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan di balik pembagian ini.
“Ini kan masa transisi, dari Jakarta menuju IKN Nusantara, sehingga ada perjalanan menuju pindahnya harus kelihatan, jadi di sini tetap dilakukan di sana dilakukan,” kata Jokowi di Posyandu Taman Sawo, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca Juga: Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Berubah?
Jokowi menambahkan bahwa jika sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota, maka upacara Agustusan tahun depan akan sepenuhnya dilakukan di IKN.
“Tahun depan kalau sudah ada Keputusan Presiden mengenai perpindahan, baru nanti di IKN sana. Termasuk juga urusan mobilisasi transportasi akomodasi itu juga sudah,” ujar Jokowi.