Dimasukkan ke Karung
Bukan hanya sekali, korban pun mengaku sudah tiga kali disiksa oleh pelaku yang tantenya sendiri.
Terlihat dari video, jeritan korban menangis saat disiksa lalu dimasukkan pelaku ke dalam karung dan dibawa ke belakang rumah.
Melihat kejadian itu, ibu korban yang merupakan adik pelaku pun melaporkan sang kakak ke polisi.
Baca Juga: Fakta-fakta Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2, Pengemudi Diduga Mabuk
Oleh karena itu, kini pelaku inisial MS sudah diamankan dan dijadikan tersangka. MS dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.
Kini MS ditahan di sel tahanan Polres Tapteng untuk kepentingan penyidikan.
“Tersangka kami jerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.