Anggaran Tambahan Rp345 Miliar untuk Desa, Upaya Meningkatkan Ekonomi dan SDM

Pada Rabu, 12 Maret 2025 kemarin, Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp345 miliar untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Dana ini bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri dan akan dialokasikan untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasinya atas persetujuan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI untuk memastikan program-program tersebut tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan ekonomi keluarga serta sumber daya manusia di desa.

Program P3PD dan TEKAD diharapkan dapat memperkuat ketahanan iklim, meningkatkan peran pendamping desa, dan mengoptimalkan potensi desa secara keseluruhan. Langkah ini sejalan dengan visi “Bangun Desa, Bangun Indonesia” yang bertujuan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Penambahan anggaran ini menjadi kabar baik bagi masyarakat desa, membuka peluang untuk pemberdayaan yang lebih optimal dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *