Menjelang semester 2 tahun ajaran 2025, muncul pertanyaan dari para orang tua mengenai kurikulum yang akan digunakan, apakah masih menggunakan Kurikulum Merdeka atau akan ada perubahan. Hal ini muncul seiring dengan pergantian di Kementerian Pendidikan pada pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana model Deep Learning disebut-sebut akan menjadi model pembelajaran baru.
Deep Learning, menurut Kamus Dictionary Cambridge, adalah cara lengkap untuk mempelajari sesuatu sehingga seseorang dapat memahaminya secara penuh dan tidak akan melupakannya. Model pembelajaran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Deep Learning merupakan metode pembelajaran yang ringan dengan tiga aspek utama:
- Sadar (mindful)
- Bermakna (meaningful)
- Menyenangkan (joyful)
Deep Learning sebenarnya bukanlah pendekatan baru, karena sudah ada sejak tahun 1976 dan pertama kali berkembang di Swedia. Model pembelajaran ini didesain agar seseorang dapat mengenal sesuatu secara lebih mendalam, bukan sekedar menghafal.
Dalam penerapannya, Deep Learning akan diterapkan pada seluruh mata pelajaran sebagai metode baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk mendukung hal ini, Kemendikdasmen akan melakukan pendampingan kurikulum, pembelajaran, karakter, dan mutu bagi 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.