Sejumlah artis yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 akan dilantik. Para selebriti ini resmi menjadi anggota legislatif setelah melalui proses pemilihan umum yang diselenggarakan pada tahun 2024 pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. (Foto: Antara)
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1206 Tahun 2024, beberapa nama besar dari dunia hiburan berhasil mengamankan tempat mereka di kursi parlemen. Mereka akan bergabung dengan total 580 anggota DPR terpilih dari berbagai partai politik.