Hewan kurban harus disembelih oleh orang yang beragama Islam dan berakal sehat. Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan tidak boleh digunakan untuk menyembelih hewan lain.
Hewan kurban harus disembelih dengan cara yang cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit yang berlebihan pada hewan.
Baca Juga: Jokowi Siapkan 68 Sapi Kurban untuk Idul Adha, Seluruh Provinsi Indonesia Kebagian
Darah hewan kurban harus dikubur atau dialirkan ke tempat yang tidak membahayakan lingkungan. Daging kurban tidak boleh dijual, tetapi harus dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang