INVERSI.ID – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor sekaligus YouTuber Baim Wong. Ia resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam permohonan cerai talak yang diajukan, Baim menggunakan nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani sebagai pemohon, sementara Paula tercatat sebagai termohon dengan nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Baim Wong Gugat Cerai Istri
Permohonan cerai Baim Wong terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per tanggal 8 Oktober 2024. Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengumumkan rencana untuk menggelar jumpa pers terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB.
“Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan.
Baca Juga: Baim Wong Umroh Tak Bersama Paula Verhoeven, Kenapa ?
Sekedar informasi bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menjalin bahtera rumah tangga, mereka dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Kabar perceraian ini tentunya sangat mengejutkan banyak penggemar. Karena sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang harmonis.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.