Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).
Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra menjelaskan pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM.
Ia menambahkan menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.
Baca juga: Indonesia Coast Guard, DPR: Perlukan Regulasi Khusus
Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Letkol Bakamla Andi menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci.
“Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak sembilan ABK (3 ABK termasuk nakhoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan,” kata Letkol Bakamla Andi.