Nama Putri Balqis yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya Balqis dan suaminya bernama Bani Banyumi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian karena Polres Depok menyimpulkan bahwa suami dan istri itu sama-sama melakukan kekerasan. Menurut pihak kepolisian bahwa Bani memukul Balqis dan melemparkannya bubuk cabai.
Balqis Lakukan Pembelaan Diri
Menanggapi penetapan sang anak jadi tersangka terkait KDRT, ayah Balqis bernama Noviansyah Siregar mengatakan bahwa sang anak tidak melakukan kekerasa, namun melakukan pembelaan diri.
“Anak saya dalam posisi terdesak, dijambak rambutnya sampai botak, ada fotonya itu sedikit botak,”kata Noviansyah.
Noviansyah menyampaikan bahwa pada saat itu, sang anak tidak sanggup untuk menahan sakit. Sehingga ia terpaksa memegang alat kelamin sang suami.
“Untuk, dia tidak sanggup lagi menahan sakit, maka memegang alat kelamin (memeras penis suami),” lanjut Noviansyah.
Kemudian sang suami, menurut Noviansyah merasa kesakitan hingga meminta Balqis untuk melepaskannya. Balqis juga mengatakan kepada suami untuk melepas kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap dirinya.
“Dia (suami) kesakitan minta lepas, anak saya bilang lepas dulu ini,”tambahnya.
Suami Istri Tersangka Kasus KDRT
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruni mengatakan bahwa Polres Depok telah menetapkan Balqis dan Bani sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan bahwa Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena tidak pernah hadir dalam memenuhi panggilan polisi.
“Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan. Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet,”ungkap Yogen.
Alasan Suami Belum Ditahan
Yogen mengungkapkan alasan pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Bani suami Balqis. Karena Bani harus menjalani operasi dan rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan.
“Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan,”kata Yogen.
Diberitakan sebelumnya bahwa adik dari Balqis, Sahara Hanum menceritakan bahwa di bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap sang kakak. Dimana sang kakak disiram bon cabe hingga rambutnya dijambak.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,”tulis @saharahanum.