Pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Keputusan ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.