Profil Khoiri atau Satir tengah menjadi perbincangan di media sosial setelah tega menghabisi nyawa menantu dan calon cucunya sendiri di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sueb Wibisono, suami dari Fitria Almuniroh Hafidzoh yang mengetahui pertama kali peristiwa pembunuhan tersebut. Pria berusia 31 tahun itu pulang dari kerja menemukan sang istri tergeletak bersimbah darah di kasur. Sueb pun sempat berteriak histeris. Pelaku Khoiri setelah kejadian itu sempat kabur ke rumah tetangga. Polres Pasusuran telah menangkap Khoiri dan mengamankannya. Penasaran dengan sosok Khoiri? Berikut profilnya. Khoiri adalah pelaku pembunuh Fitri Almuniroh Hafidloh Diyanah yang sedang hamil tujuh bulan. Fitri yang berumur 23 tahun itu merupakan menantu dari Khoiri. Fitri dan bayi dalam kandungan menjadi korban pembunuhan mertuanya sendiri. Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat Khoiri ingin melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Fitria. Saat itu, Khoiri melihat mantunya terlentang di dalam kamar usai mandi. Khoiri pun masuk ke dalam kamar dan berupaya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mantunya itu. Fitria tidak tinggal diam mendapatkan perlakukan tak wajar dari mertuanya. Perempuan 23 tahun itu pun menolak dan melakukan perlawanan dengan berteriak. Teriakan itu membuat Khoiri panik hingga mengambil pisau di dapur. Berbekal pisau tersebut Khoiri menindih tubuh mantunya dan menggorok leher hingga tewas. Pengaruh Minuman Keras Khoiri mengungkapkan bahwa aksi sadisnya itu di bawah pengaruh minuman keras. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku kalau dirinya kerap melakukan minum-minuman keras alias tukang mabuk. Saat menghabisi nyawa menantunya, Khoiri mengaku dalam pengaruh alkohol. "(Dalam pengaruh) minuman," kata Khoiri. Waka Polres Pasuruan Kompol Haru Aziz membantah pernyataan Khoiri yang mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan itu karena pengaruh minuman keras. Kompol Haru menegaskan dirinya melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar. Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim "Tidak ada pengaruh alkohol. Dalam keadaan sadar, karena memang spontan," jelas Hari. Khoiri Terjerat 3 Pasal Atas kejadian itu, Khoiri mengaku menyesal telah membunuh menantu dan cucunya yang masih berada di dalam kandungan. Meski demikian, ekspresi duda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini tidak sedikitpun menampakkan kesedihan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Khoiri pun terancam pasal berlapis setelah membunuh menantunya, Fitria. Polisi menjerat Khoiri dengan 3 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Pasal 338, menghilangkan nyawa orang dengan hukuman 15 tahun penjara," jelas Kompol Hari Aziz. Biodata dan profil Khoiri Nama panggilan: Khoiri, Satir Umur: 52 tahun Agama: Belum diketahui Pekerjaan: Kuli Bangunan