RUU Kesehatan Kurang Perspektif Anak, Masalah Stunting hingga Gagal Ginjal Terabaikan

By DP
3 Min Read
RUU Kesehatan dinilai kurang perspektif kepada anak, Sebab, hingga kini masalah stunting hingga gagal ginjal pada anak seakan terabaikan dalam RUU tersebut. (Foto: Istimewa)

RUU Kesehatan dinilai kurang perspektif kepada anak, Sebab, hingga kini masalah stunting hingga gagal ginjal pada anak seakan terabaikan dalam RUU tersebut.

Pernyataan itu dikatakan oleh Komisi IX DPR RI dan Kelompok Kerja (Pokja) RUU Kesehatan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam sebuah keterangan tertulis yang didapatkan pada Kamis, 8 Juni 2023, saat kedua lembaga itu mengadakan sebuah pertemuan pada Rabu, 7 Juni 2023.

- Advertisement -

Komisioner KPI Jasra Putra dan Kawiyan, mengatakan, identifikasi permasalahan hak kesehatan dasar anak, belum terpenuhi dalam RUU Kesehatan.

Dengan begitu, harus adanya intervensi sejak dini dari negara untuk melakukan segala upaya untuk memenuhi hak kesehatan anak agar terpenuhi dengan maksimal.

Sehingga, segala hambatan yang membuat perlambatan tumbuh kembang anak dapat terhindari.

Stunting hingga Gagal Ginjal

Masalah hak kesehatan pada anak, seperti stunting hingga gagal ginjal masih tinggi berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan pada 2022 lalu.

Kemudian, lebih memilih membeli rokok ketimbang makanan bergizi, juga merupakan sebuah fenomena yang tengah terjadi pada keluarga, punya dampak yang besar bagi tumbuh kembang anak pada masa depan.

Selain itu, sejumlah jajanan yang tengah hits dan membahayakan juga belum ada aturan batas zat pemanis yang dapat diterima oleh tubuh seorang anak.

Masalah lain yang tak kalah penting juga, adalah dampak kekerasan dalam rumah tangga yang sangat mengganggu jiwa anak di masa depan.

Begitu juga dengan anak yang lahir dalam berkebutuhan khusus, juga terabaikan dalam RUU Kesehatan.

Catatan Penting KPAI

Dengan begitu banyak data yang telah disampaikan, materi yang termuat dalam RUU Kesehatan belum menyentuh hak-hak kesehatan anak untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang aman dan bermutu.

Perlindungan khusus anak dari kasus malpraktik medis yang mungkin terjadi, juga tidak dibahas dalam RUU Kesehatan.

KPAI juga melihat masih adanya permasalahan krusial dalam perspektif perlindungan anak di bidang kesehatan, seperti penetapan kondisi luar biasa (KLB) dan kompensasi negara pada kejadian-kejadian yang merugikan kesehatan dan berdampak permanen pada anak.

Contoh kasus yang mengemuka dalam hal ini adalah kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang dialami oleh lebih dari 326 anak, dimana 204 diantaranya meninggal dunia.

Leave a comment