Jokowi Bakal Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh, Tak Akan Ditutup-tutupi

By DP
2 Min Read
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, dan berjanji tak akan ditutup-tutupi oleh apapun. (Foto: Twitter/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, dan berjanji tak akan ditutup-tutupi oleh apapun.

Pengumuman tersebut, akan disampaikan oleh Jokowi pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, dilansir dari Antara, Selasa, 13 Juni 2023.

- Advertisement -

Tragedi Rumoh Geudong

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Jokowi, merupakan tempat terjadinya Tragedi Rumoh Geudong.

Sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989–1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Akui Pelanggraan Berat HAM

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Riga kasus pelanggaran HAM berat diantaranya, berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Dalam hal ini, Mahfud MD juga menegaskan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

“Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut,” katanya.

Soal korban pelanggaran HAM, rupanya ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, juga ada yang berasal dari Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

“Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan Presiden,” ujarnya.

Leave a comment