Merasa Dirugikan, Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempodotco ke Dewan Pers

By Anisa
5 Min Read
Merasa Dirugikan, Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempodotco ke Dewan Pers (Foto: Antara)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers karena merasa dirugikan pada Kamis, 13 Juli 2023 di Jakarta.
 
Dikutip dari Antara, pengaduan pria yang menjabat sebagai Ketum PSSI ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir Ratna Irsana. Kedatangan Nezar diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Konten yang Dilaporkan Erick Thohir

Adapun konten yang dilaporkan oleh Erick Thohir yaitu di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).”

Tidak hanya di YouTube, konten yang serupa juga ditayangkan sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.

- Advertisement -

Merasa Dirugikan

Alasan Erick Thohir melaporkan konten tersebut karena menurut Nezar Erick Thohir telah merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Pasalnya, sebagian besar konten-nya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta.

Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten yang berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.

Perbincangan Podcast Mengarah ke Tudingan Fitnah

Bahkan dalam podcast itu, perbincangannya mengarah kepada tudingan dan fitnah. Serta informasi yang tidak terverifikasi.
 
“Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.

Informasi yang dihadirkan di dalam podcast itu berisikan gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi, namun sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.
 
“Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast. Bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, baru dapat dihadirkan kepada publik. Informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Pak Erick dan juga kepada BUMN,” tambah Nezar.

Penghormatan Erick Thohir Terhadap Kebebasan Pers

Pengaduan konten tersebut ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Sebab, jika diteliti, konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
“Sebagai bagian dari komunitas media, Pak Erick berkomitmen merawat kemerdekaan pers. Beliau tak ingin mencederai kebebasan pers dengan mengkriminalkan produk pers. Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup,” tutut Nezar.

Erick Thohir Berharap Dewan Pers Proses Pengaduan dengan Adil

Oleh karena itu, Nezar mengungkapkan bahwa Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memroses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.

Dewan Pers Apresiasi Erick Thohir

Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatan-nya atas konten media massa kepada Dewan Pers.
 
Hal itu, kata Ninik, menyiratkan bahwa Erick Thohir tidak memilih jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pers.
 
“Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media,” tutur Ninik.
 
Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.
 
Ia memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Leave a comment