Keluarga Dini Sera Afrianti yang merupakan korban penganiayaan Ronald Tannur mendapat tawaran uang agar berdamai dengan mencabut laporan terhadap Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan oleh kuass hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia.
“Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa, termasuk itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu, yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian,” kata Dimas pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Kelurga Korban Ditawari Uang
Dalam kesempatan itu, Dimas mengatakan bahwa keluarga korban sempat didatangi oleh pihak pelaku bernama Fauzi sebagai perantara. Mengaku sebagai teman dari ayah pelaku, Ronald Tannur.
Saat itu, lanjut Dimas, Fauzi datang membawa uang agar dapat meringankan hukuman tersangka, Gregorius Ronald Tannur.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Keluarga Korban Menolak Tawaran Uang
Menanggapi hal itu, keluarga korban pun menolak seluruh tawaran uang yang diberikan oleh pihak pelaku penganiayaan.
“Kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun santunan uang yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum, jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara,” lanjut Dimas.
Cederai Proses Hukum
Oleh karena itu, Dimas mengatakan sebagai orang yang bermoral, pejabat publik, sudah serharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan tidak melakukan tindakan di luar proses hukum.
“Menyuruh orang untuk datang ke sini meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai tahu kuasa hukum, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Dimas.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Edward Tannur Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya bahwa ayah pelaku, Edward Tannur menyampaikan permintaan maafnya terhadap keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia.
Edward mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan segala proses hukum terhadap pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, Edward Tannur juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Dini Sera untuk selamanya. Bahkan ia sangat menyesalkan perbuatan sang anak yang telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Saya sangat berbelasungkawa, menyesal atas perbuatan si Ronald anak saya, karena kejadian ini tidak kita semua harapkan,” kata Edward Tannur.