Tak Ada Isu Perdamaian Palestina di Sidang ke-9 P20, Ketua DPR RI: Kami Keberatan!

By dwi kurnia
4 Min Read
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan keberatan karena dalam Joint Statement pada G20 Parliamentary Speaker's Summit atau P20 ke-9 (Foto: DPR RI)

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan keberatan karena dalam Joint Statement (pernyataan bersama) pada G20 Parliamentary Speaker’s Summit atau P20 ke-9 yang digelar di Yashobhoomi Convention Center, New Delhi, Jumat (13/10), tidak disinggung mengenai isu perdamaian Palestina. Bersama sejumlah pimpinan parlemen negara lain, Puan menyampaikan keberatan.

Dari 29 point joint statement, salah satunya adalah mengenai isu perdamaian terkait konflik dan perang sejumlah negara. Pada joint statement, P20 menyoroti tentang penderitaan masyarakat negara yang berperang serta dampak buruk perang dan konflik bagi seluruh dunia.

Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina. Padahal eskalasi perang Israel-Palestina saat ini tengah meninggi. Setidaknya sudah ada 2.000 orang yang tewas dari kedua belah pihak akibat kondisi perang terakhir.

- Advertisement -

Pembahasan Tidak Seimbang

Sejumlah negara kemudian menggagas pengajuan joint reservation (keberatan bersama) karena tidak dimasukkannya persoalan konflik Israel-Palestina di kesimpulan P20 Summit. Indonesia yang dipimpin Puan ikut menandatangani pernyataan keberatan dengan harapan isu Palestina akan masuk pada joint statement Sidang P20.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

“Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina sehingga seakan menjadi tidak seimbang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan dilansir laman DPR RI.

Beberapa negara lain yang juga meneken pernyataan keberatan itu adalah Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia. Berikut isi joint statement yang ditandatangani ketua parlemen negara-negara yang keberatan karena isu kemerdekaan Palestina tidak disinggung pada joint statement Sidang P20:

Kami yang bertanda tangan di bawah ini ingin menyampaikan keberatan kami mengenai paragraf 20 Pernyataan Bersama KTT Ketua Parlemen G20 (P20) ke-7 di New Delhi, India.

Diketahui, dalam paragraf ke-20 joint statement P20 Speaker’s Summit ke-9 memang tidak ada butir yang menyatakan dukungan untuk perdamaian atas konflik Israel-Palestina. Di poin itu hanya dijelaskan tentang upaya dukungan perdamaian atas konflik Rusia-Ukrania.

Point Joint Statement yang Disorot

Berikut point joint statement yang disorot:

Kami sangat prihatin dengan besarnya penderitaan manusia dan dampak buruk perang dan konflik di seluruh dunia.

Mengenai perang di Ukraina, sambil mengingat kembali diskusi di Bali, kami menegaskan kembali posisi nasional kami dan resolusi yang diadopsi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB (A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6) dan menggarisbawahi bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan Tujuan dan Prinsip Piagam PBB secara keseluruhan.

Karena itu, sejalan dengan Piagam PBB, ia menegaskan semua negara harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan untuk mengupayakan akuisisi wilayah yang bertentangan dengan integritas dan kedaulatan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Kami berharap keberatan yang disampaikan Indonesia, Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia dapat dipertimbangkan oleh forum P20 sehingga isu mengenai perdamaian di Palestina juga mendapatkan perhatian,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

Dalam forum multilateral itu, Puan hadir didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Anggota Komisi V DPR RI Irine Yosiana Roba Putri, Duta Besar Indonesia untuk India Ina Krisnamurthi dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Leave a comment