Marak Percaloan Tiket, Polda Jateng Minta Masyarakat Beli Tiket Semifinal Piala Dunia U-17 pada Situs Resmi FIFA

By lise nandini
4 Min Read
Potret Stadion Manahan Solo, Salah Satu Venue Piala Dunia U17 2023 (foto: Instagram)

Tidak hanya melulu soal keamanan di lapangan, demi menyelamatkan citra sepak bola Indonesia sekaligus event bergengsi Piala Dunia U-17, Polda Jateng akan menindak cepat praktek percaloan dan penipuan tiket selama event Piala Dunia U-17 berlangsung.

Terlebih ajang semifinal Piala Dunia U-17 yang diprediksi bakal mgalami jumlah kenaikan penonton, sangat riskan terhadap bentuk percaloan tiket dilapangan. Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan agar masyarakat lebih waspada terhadap praktek percaloan di media sosial.

“Kami ingin sampaikan warga masyarakat agar berhati-hati khususnya saat melihat postingan media sosial. Penipuan banyak terjadi di ranah medsos, maka itu mohon untuk membeli tiket pada link resmi yang telah ditentukan FIFA,” tegas Dwi Subagio

- Advertisement -

Belajar dari kasus di lapangan

Sebelumnya Polda Jateng telah mengamankan seorang pria berinisial MS yang sukses menjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023. Pasalnya modus pelaku berjalan mulus sebab menjual tiket melalui laman media sosial Facebook.

Lebih lanjut, Kasub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Kombes Muhammad Anwar Nasir, menyatakan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku memposting penjualan tiket di laman Facebook miliknya pada Senin (26/11/2023), bertepatan dengan laga Ekuador vs Brazil dan Spanyol vs Jepang di Stadion Manahan Solo.

“Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum piala dunia dimulai,” jelas Kombes Anwar.

Baca juga: Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?

Rupanya dari postinganya tersebut, terang dia, ada tiga orang yang mengirim pesan kepada pelaku karena berminat untuk membeli tiket Piala Dunia U-17. Salah satu korbanya adalah karyawan swasta asal Solo berinisial AK (38 tahun) yang tergiur membeli tiket dengan harga Rp.120 ribu.

Usai korban mentransfer uang tersebut lewat aplikasi Dana. Kemudian tersangka akan beraksi dengan mengajak bertemu korban di lokasi pertandingan untuk pemberian fisik tiket.

Meski demikian, setelah korban melakukan scan barcode di pintu masuk muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Usai gagal berkali-kali barulah korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

Leave a comment