Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

By dwi kurnia
4 Min Read
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional menuai pro dan kontra di kalangan publik. (Foto: DPR RI)

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional menuai pro dan kontra di kalangan publik. Selain itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubahnya melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Sebagian kalangan masyarakat menilai putusan itu tepat, namun sebagian lainnya keberatan karena menganggap penentuan angka ambang batas parlemen merupakan pembentuk undang-undang.

Putusan MK memang sering kali menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat, khususnya politikus. Lantas, bagaimana respon politikus dalam menanggapi putusan MK menghapus ambang batas parlemen tersebut?

- Advertisement -

Baca juga: DPR Nilai Lucu Kampus Arahkan Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol

Leave a comment