Soal Prinsip Anies Tak Menang Pilpres di Luar Pemerintahan, NasDem: Belum Bisa Ditanggapi

By DP
3 Min Read
Soal prinsip Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang tak menang Pilpres 2024 dan berada di luar pemerintahan. Lebih lanjut, NasDem katakan belum bisa ditanggapi soal itu dan masih menunggu hasil resmi dari KPU. (Foto: Twitter/@Mdy_Asmara1701)

Soal prinsip Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang tak menang Pilpres 2024 dan berada di luar pemerintahan. Lebih lanjut, NasDem katakan belum bisa ditanggapi soal itu dan masih menunggu hasil resmi dari KPU.

Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali, kepada wartawan, katakan, dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal prinsip dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Namun, Ali katakan, sama terhormatnya berada di dalam atau di luar pemerintahan.

- Advertisement -

Prinsip Anies Tak Menang Pilpres di Luar Pemerintahan

Dalam prinsip Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang tak menang Pilpres 2024 dan berada di luar pemerintahan, mantan Gubernur DKI Jakarta himbau agar semua pihak agar menantikan hasil resmi KPU soal hasil Pilpres 2024.

Selanjutnya, Anies berujar, sang pemenang Pilpres 2024 akan berada di dalam pemerintahan dan yang kalah berada di luar pemerintahan.

Baca Juga: Soal Ledakan Suara PSI, Anies Sebut Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

“Kalau ternyata hasilnya berubah gimana? Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan,” kata Anies Baswedan.

“Tapi saya berpesan tadi benar bahwa di dalam proses pemilu itu akan ada selalu yang menang berada di pemerintahan, yang tidak berada di luar pemerintahan. Saya pegang prinsip itu aja,” tambahnya.

Terdapat sejumlah peran yang kata Anies sama pentingnya dalam pemerintah dan oposisi yang merupakan pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.

“Saya pernah katakan bukan di debat? Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi,” jelasnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Anies-Muhaimin Unggul di Bukittinggi, Tempat Lahir Bung Hatta

Sekedar informasi, pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan resmi hasil rekapitulasi/penghitungan secara nasional. Saat ini proses di tingkat provinsi tengah berjalan.

Leave a comment