DPR AS Keluarkan Peringatan Terbaru, Tiktok Terancam Diblokir

By dwi kurnia
3 Min Read
DPR AS Keluarkan Peringatan Terbaru, Tiktok Terancam Diblokir. (Foto: Kantor Tiktok)

Algoritma Tiktok terancam

DPR AS menyarankan agar ByteDance menjual Tiktok kepada perusahaan lain dalam kurun enam bulan ke depan. Apabila hal itu tidak dilakukan per September 2024, aplikasi tersebut akan diblokir dari seluruh sistem operasional daring di ”Negara Paman Sam”.

“Perintah menjual Tiktok dalam enam bulan ke depan ini sukar tercapai. Oleh sebab itu, kami membuat modifikasi,” kata Ketua Komisi Perdagangan Fraksi Partai Demokrat Maria Cantwell.

Platform media itu diberi waktu sembilan bulan untuk melepaskan diri dari ByteDance. Ada pula jendela penambahan waktu tiga bulan apabila diperlukan untuk memperlancar proses transaksi ketika sudah ada pembeli. Jika hal ini terjadi, selain kehilangan platform media yang digemari masyarakat, ByteDance juga tidak bisa lagi mengakses algoritma platform populer guna mempromosikan video kepada pengguna sesuai minat masing-masing.

- Advertisement -

Algoritma ini membaca mahadata pola penggunaan platform hosting video oleh setiap pemakai. Pengolahannya sangat terperinci sehingga setiap orang bisa dibaca jenis-jenis konten yang mereka suka atau sering mereka akses. Algoritma ini adalah kunci ‘kesaktian’ dan kesuksesan Tiktok.

Baca juga: Dorong China Bangun Moda Transportasi di IKN, Jokowi: Kelanjutan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Leave a comment