Warga Tolak Harga Tanah, Pabrik Sepatu Asal Korea Selatan Batal Masuk ke Sragen

By yenny hardiyanti
2 Min Read
Perusahaan manufaktur alas kaki asal Korea Selatan PT. TKG Taekwang gagal berinvestasi di Sragen, Jawa Tengah karena tidak mendapat kesepakatan harga lahan dari warga. (FOTO: Taekwang)

Perusahaan manufaktur alas kaki asal Korea Selatan PT. TKG Taekwang gagal membangun pabriknya di Sragen, Jawa Tengah.

Pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik sepatu di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, yang sudah berlangsung selama sekitar dua tahun tidak membuahkan kesepakatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dwi Agus Prasetyo mengatakan selama dua tahun belum ada titik temu harga yang disepakati.

- Advertisement -

“Karena 2 tahun berproses, masih ada warga yang susah (menjual lahannya). Belum ada titik temu harga yang disepakati, sehingga belum bisa jual-beli dengan investor,” kata Dwi, Jumat, 17 Mei 2024, seperti dilansir dari Radar Solo.

Baca Juga: Imbas Tragedi SMK di Subang, Polda Jateng Lakukan Ramp Check Terhadap Seluruh Bus

Dwi melanjutkan, investasi di Tanon akhirnya dihentikan per 1 Juni 2024. Pihak investor, kata dia, sudah melayangkan surat pemberitahuan ke kepala desa Bonagung. Mendapati berita itu, kata Dwi, Pemkab Sraget kecewa berat.

Padahal, kata Dwi melanjutkan, beberapa pemilik lahan bersedia menjual tanahnya. Sayangnya, mayoritas pemilik lainnya menolak tanahnya diambil alih menjadi pabrik sepatu.

Lahan yang terlanjur dibeli investor, kata Dwi, dibiarkan mangkrak. Karena investor melarang lahan tersebut dimanfaatkan oleh warga. Kendati demikian, status lahan tersebut jadi aset investor.

Baca Juga: Potensi Koalisi di Pilkada Jateng-Solo, Gerindra: Kita Tidak Anti Ini dan Itu

“Kami sangat kecewa dengan terhentinya investasi ini. Kerugian besar bagi masyarakat Tanon khususnya. Karena PT. TKG Taekwang itu kan investor besar. Industri padat karyanya bisa menyerap 20 ribu tenaga kerja. Multiplier effect-nya luar biasa,” kata Dwi mengungkapkan ras kecewanya.

Apalagi, kata dia tidak ada limbah yang ditimbulkan dari operasional pabrik sepatu tersebut. Dia juga mengatakan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahaan sepatu tersebut akan memberikan gaji karyawan di atas UMK.

“Jumlah karyawan segitu, perputaran uang gaji diprediksi Rp 170 miliar (per bulan). Peredararan uang segitu di Tanon, otomatis ikut menggerakkan perekonomian. (Kegagalan) ini yang sangat merugikan,” ujarnya.

Leave a comment