Fakta-fakta Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Pada 3 Juni 2024 hingga Kesiapan Taspen

By DP
4 Min Read
Gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS dan anggota TNI-Polri bakal cair pada Senin, 3 Juni 2024 atau pekan depan. (Foto: Pixabay)

Gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS dan anggota TNI-Polri bakal cair pada Senin, 3 Juni 2024 atau pekan depan.

Lalu, Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya menjelaskan pembayaran gaji 13 tersebut akan dilakukan secara otomatis, dan akan langsung mentransfer ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan itu.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” kata Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, 27 Mei 2024.

- Advertisement -

Jadwal pencairan gaji ketiga belas ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: Lulusan Ma’had Aly, Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren Bisa Jadi PNS

Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk penerima pensiun yang merupakan aparatur negara sekaligus pejabat negara, gaji ketiga belas akan dibayarkan hanya satu kali dengan nilai yang lebih besar. Sedangkan bagi pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas akan dibayarkan untuk keduanya.

Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Leave a comment