Mobil Fortuner Lindas Balita 2 Tahun, Polisi Sebut Blind Spot jadi Tanggung Jawab Sopir

By dwi kurnia
2 Min Read
Mobil Fortuner Lindas Balita 2 Tahun. (Foto: detik.com)

Mobil Fortuner lindas balita 2 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur, Sopir mengaku tak melihat balita tersebut. Polisi menegaskan blind spot tetap menjadi tanggung jawab pengemudi.

Balita dua tahun terlindas mobil fortuner di Kawasan Perumahan Quality Riverside, Desam Gampung, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur pada pukul 16.30 WIB, Sabtu (28/5/2024) lalu.

Baca juga: Fakta-fakta Balita 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Fortuner, Sopir Ngaku Tak Melihat Korban

- Advertisement -

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengatakan keterangan saksi dan berbagai alat bukti seperti CCTV sudah terkumpul dan sopir mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka.

“Blind spot itu menjadi tanggung jawab pengemudi. Bagaimanapun, tata cara berkendara yang aman di perumahan tetap kita harus bisa memprediksi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan, karena di situ pasti ada anak kecil, warga, juga ada bola, atau lainnya,” ujar Ony dilansir detiknews, Selasa (28/5/2024).

Leave a comment