Fakta-fakta Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

By DP
3 Min Read
Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024. (Foto: Pixabay)

Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Fadhilatun Nikmah dan Rian Dwi Wicaksono terkait gaji ke-13.

- Advertisement -

Baca Juga: Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Sama-sama Anggota Polri, Dipicu Gaji 13

“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.

Keduanya kemudian terlibat cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Karena Gaji 13

Leave a comment