Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

By dwi kurnia
2 Min Read
Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024. (Foto: Skema Murur/Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan skema murur atau melintas saat puncak ibadah haji 2024. Hal ini merupakan skema yang diterapkan pertama kali untuk Jemaah haji Indonesia.

Untuk kali pertama, Kemenag menerapkan skema murur (melintas) dalam pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis, kebijakan ini dapat diimplementasi dengan baik di lapangan.

- Advertisement -

“Tadi saya mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah yang saya lihat relatif tertib. InsyaAllah lancar,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).

Fasilitas penunjang menggunakan bus sebelum Jemaah haji menerapkan system murur. Menurut Yaqut, pelayanan terhadap Jemaah lansia, risti hingga Jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan saat puncak ibada haji 2024.

Sebelumnya, Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumrah Dini Hari, Ini Waktu yang Dilarang

Leave a comment