Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, 5 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Tersangka

By Anisa
2 Min Read
Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, 5 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Tersangka (Foto: SC Video)

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi di sidang lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan lima saksi diantaranya adalah Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol.

“Rencananya hari ini ada lima saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Bandung, Rabu, 3 Juli 2024.

- Advertisement -

Lima Saksi Hadir di Sidang Praperadilan

Adapun lima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Jadi, lanjut Toni, empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Makna Kehadiran Dedi Mulyadi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Leave a comment