Gebrakan Baru Kominfo Berantas Judi Online, Luncurkan Kanal Edukasi

By Anisa
2 Min Read
Gebrakan Baru Kominfo Berantas Judi Online, Luncurkan Kanal Edukasi (Foto: Pixabay)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus membuat gebrakan baru dalam memberantas judi online di tengah-tengah masyarakat.

Kominfo meluncurkan sebuah kanal edukasi baru yaitu https://s.id/bersamastopjudol untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, namun membawa dampak negatif berupa kerugian finansial hingga sosial.

- Advertisement -

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam siaran pers, Rabu, 3 Juli 2024.

Mudahkan Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online

Tujuan kanal tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online.

Layanan yang tersedia termasuk hotline stop judi online, salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, booklet stop judi online, video iklan layanan masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Judi Online Sebabkan Ratusan Pasutri di Bandung Cerai

Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online.

Leave a comment