Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyoroti rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk menerima impor karbon dari negara lain sebagai bentuk dari penerapan inovasi program Carbon Capture and Storage (CCS).
Karbon yang diimpor dan nantinya akan disimpan (storage) di Indonesia tersebut, menurut Diah penting untuk dilakukan perhitungan dengan cermat terkait dampak linkungan yang nantinya akan ditimbulkan.
Untuk diketahui, CCS merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Baca juga: Kementerian ESDM Targetkan 15 Proyek CCS/CCUS Beroperasi di 2030
Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
“Artinya ini kan ini disimpan di Indonesia sebagai storage-nya. Yang saya cermati jangan sampai kita ini menjadi dalam tanda kutip ‘tempat sampah’ bagi negara- negara lain yang akan menyalurkannya,” ujar Diah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2024).