Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Pada sidang kali ini akan membahas putusan praperadilan penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.
Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Ruang I pukul 09.00 WIB. Sidang kali ini akan dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.
Baca juga: Digugat di Praperadilan Pegi Setiawan, Ini 5 Tindakan Polda Jabar yang Disorot
Sebanyak 22 pengacara menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan sebagai pemohon dalam sidang praperadilan ini.
“Kami berharap hakim teliti dan obyektif memeriksa poin-poin kejanggalan dalam penetapan klien kami sebagai tersangka,” kata Sugianti Iriani, selaku kordinator kuasa hukum Pegi, dilansir Kompas.id, Minggu (7/7/2024).