Pengadilan Negeri Bandung telah memutuskan Pegi Setiawan bebas dari tuduhan dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina, yang dikenal luas sebagai kasus Vina Cirebon.
Kebahagiaan dan keharuan meliputi keluarga Pegi Setiawan yang setia mengikuti sidang praperadilan di Bandung. Merespons hasil praperadilan ini, keluarga Vina turut mengucapkan selamat atas putusan tersebut.
“Kalau tidak bersalah yang harus dibebaskan dan ini sudah kami prediksi,” kata Reza Pramadia, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Vina, pada Senin, 8 Juli 2024.
Reza menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Vina sudah memprediksi kebebasan Pegi Setiawan. Prediksi ini didasarkan pada penangkapan yang dianggap terburu-buru dan penetapan Pegi sebagai tersangka yang dinilai kurang kuat.
Baca Juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Resmi Bebas
Ia juga menyoroti lemahnya alat bukti serta penghapusan dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.
Menurut Reza, ciri-ciri DPO yang dikeluarkan Polda Jabar tidak sesuai dengan sosok Pegi Setiawan. Oleh karena itu, ia berharap polisi lebih transparan dan profesional dalam mencari serta menetapkan DPO yang sebenarnya.
“Terkait Rudiana kami berharap bisa ikut berkomentar agar terang benderang karena juga jadi korban, ayo bersama-sama membuat kasus ini jadi terang,” ujar Reza.
Sementara itu, Sukaesih, ibu korban Vina Cirebon, menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mencari dan menetapkan DPO yang sebenarnya.
Baca Juga: Pengacara Pegi Setiawan Optimis Kliennya Bisa Bebas Saat Sidang Praperadilan Usai
Ia berharap polisi tidak lagi melakukan kesalahan dalam menangkap pelaku dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Saya mah serahkan ke pengacara sama polisi agar pelaku sebenarnya ditangkap,” harap Sukaesih.