Polisi mengamankan pelaku judi online di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa polisi dalam penggerebekan itu mengamankan 7 orang pelaku.
“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kasus tersebut diungkap polisi setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diduga ada unit apartemen disalahgunakan jadi markas judi online.
Apartemen Diduga Markas Judi Online Digerebek
Menerima laporan itu, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat menggerebek tempat itu pada Kamis, 4 Juli 2024.
Alhasil memang benar ada kegiatan usaha judi online yang dioperasikan oleh enam tersangka inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” katanya.