Keluarga wartawan Karo Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibunuh dalam insiden kebakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara melaporkan salah seorang anggota TNI.
Mereka melaporkan seorang anggota TNI AD yang berinisial HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.
HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.
HB Minta Turunkan Berita
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB diketahui sudah beberapa kali diberitakan oleh Rico karena diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita pun terbit hingga meluas, membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
“Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sosok Bebas Ginting, Eks Ketua Ormas Diduga Jadi Otak Pembakaran Wartawan Karo
Bahkan Rico juga sempat beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi karena kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI.
Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.