Ayah perkosa anak kandung tengah menjadi sorotan publik. K (49) warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Selain memerkosa, K juga mengancam dan memaksa anaknya melakukan KB suntik supaya tidak hamil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali oleh K sejak Maret 2024 atau sejak anaknya berusia 17 Tahun. Pemerkosaan yang dilakukan di rumah dan di hotel itu terus berlangsung hingga Juni 2024.
Baca juga: Kronologi Anak Seleb TikTok Cici Chania Diduga Dianiaya ART, Bikin Emosi
Kasus ini terungkap setelah K mengajak anak perempuannya itu pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Namun, korban akhirnya dibawa ke sebuah hotel di Pati. Korban pun menolak dan berkata akan melaporkan perbuatan K kepada pamannya.
“K kemudian mengancam korban. Apabila korban melapor kepada pamannya, ibu korban akan dibunuh atau diceraikan supaya korban tidak punya orangtua,” kata Alfan dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).