Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu, 17 Juli 2024.
Diketahui bahwa Muhaimin Syarif merupakan tersangka kasus suap eks Gubernut Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Penyuap gubernur Malut. Ya (Muhaimin Syarif yang ditangkap,” kata Alex.
Ditangkap di Wilayah Banten
Berdarsarkan informasinya bahwa Muhaimin ditangkap oleh KPK di wilayah Banten, sekitar jam 18.45 WIB pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya.
Baca Juga: Alasan Kejagung Utus 5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Capim KPK, Punya Rekam Jejak Baik
Dalam kesempatan itu, Ghufron mengatakan bahwa Muhaimin sudah dipanggil beberapa kali oleh KPK namun tidak hadir. Perkembangan dari penangkapan ini akan segera disampaikan.
“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” lanjutnya.