Cleansing guru honorer tengah menjadi perbincangan hangat, khususnya di DKI Jakarta. Anggota DPR RI buka suara terkait kebijakan yang dinilai mengakibatkan pemutusan kotrak secara sepihak terhadap sejumlah guru honorer.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, kebijakan “cleansing” guru honorer seperti yang terjadi di DKI Jakarta, dapat menyebabkan terjadinya persoalan kekurangan guru di sekolah-sekolah.
“Kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar,” kata Dede dikutip dari Tempo.co, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Secara Tiba-tiba, Ini Penyebabnya
Pada akhirnya, lanjut Dede, peserta didik menjadi pihak yang dirugikan, terutama di saat mereka baru memasuki tahun ajaran baru sekolah seperti sekarang.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyoroti penggunaan kata “cleansing” untuk kebijakan penataan guru honorer itu. Menurutnya, kebijakan yang dinamai “cleansing” terhadap para guru honorer di DKI Jakarta tersebut kurang humanis.
“Cleansing itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh,” ucap dia.