Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa BN, yang merupakan bagian dari sindikat internasional penyelundup ganja asal Thailand, masih menjadi buronan.
BN adalah warga negara Indonesia yang bekerja sama dengan sindikat internasional.
“Saat ini BN masih menjadi buron dan kemungkinan dia masih di luar negeri,” ujar Komjen Pol. Marthinus dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Senin, 5 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Marthinus menjelaskan bahwa keterlibatan BN dalam jaringan narkotika internasional terlihat dari barang bukti ganja seberat 113,65 kilogram yang berasal dari Thailand.
Baca Juga: Polisi Sebut Virgoun Gunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan
Menurutnya, ganja ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan ganja endemik Indonesia yang sering ditemukan oleh BNN.
“Terutama dengan tanaman ganja yang berasal dari Pulau Sumatra, sangat berbeda sekali,” jelasnya.
Marthinus meyakini adanya keterlibatan warga negara asing atau sindikat internasional dalam penyelundupan ganja dari Thailand ke Liverpool, Inggris, melalui Indonesia.