Kasus Penyelundupan Ganja
Ganja tersebut dikirim oleh BN dari Thailand kepada AS dan MM di Indonesia dengan tujuan akhir Liverpool, Inggris. Barang tersebut diselundupkan dalam 214 paket berisi peralatan bayi, penyedot debu, hingga bed cover.
Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika pada 24 Juli 2024. Setelah berkoordinasi dengan BNN, tim gabungan menemukan ganja selundupan tersebut di dua lokasi.
Baca Juga: Kepala BNN 2012-2015 Komjen Anang Iskandar Menyapa Warga Nusaloka XIV.5 dalam Ngonten Narkoba
Pertama, di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus ganja seberat 31,88 kg yang disimpan dalam lima karung berisi 10 bed cover. Kedua, di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, ditemukan 154 bungkus ganja seberat 81,77 kg yang disimpan dalam 29 kardus berisi peralatan kemah dan bayi, serta tiga kardus berisi penyedot debu.
Selain itu, ditemukan berbagai jenis ganja dengan rasa seperti strawberry heist dan tropical passion.
Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea dan Cukai memang memberikan dampak besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui akun Twitter/X @INFOBNN, kolaborasi ini berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam memerangi peredaran narkoba demi melindungi masyarakat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang