Pelaku Sepupu Korban
Setelah video itu beredar hingga viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kasus itu dilaporkan ke Polres Langkat pada 11 Januari 2024.
Saat ini, polisi juga telah mengamankan pelaku inisial F yang merupakan sepupu korban. Pelaku pun berhasil diamankan pada Minggu, 28 Januari 2024.
Baca Juga: Heboh! Dua Sejoli Mesum Sambil Nyetir hingga Alami Kecelakaan
“Jadi, saat ini Polres Langkat sedang melakukan penyidikan terhadap perkara pencabulan seorang anak yang berusia kurang lebih tujuh tahun. Saat ini, kita sudah mengamankan pelaku yang tidak lain adalah sepupu korban, di mana pelaku ini berusia 13 tahun,” kata Hadi.